Selasa, 19 Mei 2009

Beberapa Kesalahan Dalam Masjid

Kategori: Akhlaq dan Nasehat, Fiqh dan Muamalah Masjid adalah tempat pembinaan umat yang sangat penting. Di tempat yang mulia ini ada adab-adab yang perlu diperhatikan ketika kita berhubungan dengan masjid, namun banyak kaum muslimin yang melalaikan adab-adab tersebut padahal mereka berada di rumah-rumah milik Allah. Di sini insya Allah akan sedikit dibahas beberapa kesalahan yang paling sering terjadi. Memakai Pakaian yang Tidak Bagus Ketika Shalat Kaum Muslimin yang semoga dirahmati Allah ta’ala, Allah tidak hanya memerintahkan kita untuk sekedar memakai pakaian yang menutup aurat, akan tetapi memerintahkan kita pula untuk memperbagus pakaian apalagi ketika ke masjid. Allah berfirman, “Hai anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (QS. Al A’raf [7]: 31). Imam Ibnu Katsir mengatakan dalam kitab tafsirnya bahwa dari ayat ini dapat diambil pelajaran bahwa kita disunnahkan berhias ketika shalat, lebih-lebih ketika hari Jumat dan hari raya. Dan termasuk perhiasan adalah siwak dan parfum. Namun sekarang banyak kita jumpai kaum muslimin yang ketika pergi ke masjid hanya mengenakan pakaian seadanya padahal ia memiliki pakaian yang bagus. Bahkan tidak sedikit yang mengenakan pakaian yang penuh gambar atau berisi tulisan-tulisan jahil. Akibatnya, mau tidak mau orang yang ada di belakangnya akan melihat dan membaca sehingga rusaklah konsentrasinya. Tidak Meluruskan Shaf dan Enggan di Shaf Pertama Di banyak masjid, kerapian, kelurusan dan kerapatannya shaf shalat berjamaah sering kali diabaikan. Padahal shaf yang tidak rapat akan mengganggu ketenangan shalat. Rasulullah bersabda, “Luruskanlah shafmu atau Allah akan menaruh permusuhan dan kemarahan dalam hati kalian.” (HR. Muslim). Sahabat Nu’man bin basyir radhiyallahu ‘anhu berkata, “Kami melihat salah satu di antara kami menyentuhkan pundaknya dengan pundak temannya.” Bahkan Imam Bukhari dalam kitab shahihnya beliau membuat satu judul bab, “Bab hendaknya pundak menyentuh pundak dan kaki menyentuh kaki dalam pengaturan shaf.” Selain itu, kadang seseorang malas berada di shaf pertama dan lebih suka berada di shaf belakang. Bahkan ia malah mempersilakan orang lain mengisi shaf pertama sementara ia sendiri ada di belakang. Rasulullah bersabda, “Andaikan manusia tahu betapa besar pahala orang yang menjawab azan dan shaf yang pertama, lalu ia tidak mendapatkannya kecuali dengan undian tentu ia akan mengikutinya.” (HR. Bukhari) Berjalan Tergesa-gesa dan Tidak Segera Shalat Bersama Imam Ketika Masbuk Seorang yang khawatir ketinggalan shalat (masbuk) hendaklah tetap berjalan dengan tenang dan tidak tergesa-gesa apalagi sampai berlari untuk menuju ke masjid. Rasulullah bersabda, “Jika kalian mendengarkan iqomat, hendaklah berjalan untuk shalat. Wajib bagimu untuk mendatanginya dengan tenang dan janganlah lari terburu-buru. Apa yang kalian dapati bersama imam maka kerjakanlah dan yang kurang sempurnakanlah.” (HR. Bukhari) Kadang ada makmum masbuk yang ketika mendapati imam yang sedang sujud tidak segera takbirotul ihrom dan sujud, tetapi justru menunggu sampai imam berdiri. Perbuatan ini bertentangan dengan sunnah, berdasarkan hadis di atas dan hadits: “Sesungguhnya imam itu dijadikan panutan, jika ia bertakbir maka bertakbirlah, jika ia sujud maka bersujudlah dan jika ia bangun maka bangunlah.” (HR. Muslim) Jual Beli Dalam Masjid Jual beli di dalam masjid hukumnya haram, berdasarkan hadits: “Apabila kalian melihat orang menjual atau membeli barang dalam masjid maka katakan kepadanya: “semoga Allah tidak memberi keuntungan dalam jual belimu.” (HR. Tirmidzi). Hadits ini juga memerintahkan kita yang melihatnya untuk mengatakan: ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan dalam jual-belimu’ sebagai teguran dalam bentuk doa, karena memang masjid dibangun bukan untuk jual beli. Wallohu a’lam bish showab. *** Penulis: Johan Lil Muttaqin Artikel www.muslim.or.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar